Keempat poin besar tersebut meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di antaranya berorientasi ekspor dan dana investasi
real estate. Dua poin lainnya adalahmengenai prosedur waktu sandar dan inap barang di pelabuhan
(dwelling time) dan pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan.
Dalam
hal KUR ekspor, Darmin mengatakan, bunga yang diberikan sebesar
sembilan persen untuk pelaku UMKM. Bantuan pembiayaan ekspor nantinya
menyasar kepada UMKM yang langsung mengekspor barangnya atau bisa juga
UMKM yang bekerja sama dengan perusahaan besar. "Perusahaan besarnya
harus yang berorientasi ekspor juga," ucapnya, Selasa, 29 Maret 2016.
Lalu
mengenai dana investasi real estate (DIRE). Darmin menjelaskan DIRE
perlu diperbarui karena kebijakan sebelumnya dianggap kurang kompetitif.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan kali ini penurunan tarif pajak
penghasilan (PPh) investasi real estate menjadi setengah (0,5) dari
tarif normal. "Normal tadinya lima persen menjadi 0,5 persen," kata dia.
Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB), pemerintah pusat masih membicarakan dengan pemerintah daerah.
Meski sudah ada komitmen dari pemerintah daerah agar bisa lebih rendah,
namun menurut Darmin belum ada keputusan. "Kalau digabung PPh dengan
BPHTB bisa lebih kompetitif," ucap Darmin.
Berikutnya ialah seputar
dwelling time.
Darmin menjelaskan pemerintah akan membuat satu standar penilaian
barang yang akan menggantikan standar yang sudah ada. Selama ini standar
penilaian melibatkan 18 kementerian dan lembaga. "Penilaiannya
disamakan di semua kementerian jadi Indonesia
single risk management," kata Darmin. Ia memprediksi dengan penerapan satu penilaian saja waktu
dwelling time yang saat ini ada di posisi 4,7 hari bisa ditekan menjadi 3,7 hari.
Terakhir
mengenai pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Menteri
Darmin menuturkan sebagian besar industri farmasi masih tergantung
kepada bahan baku impor. Dari catatan dia hanya lima persen saja bahan
lokal yang diserap oleh industri, sisanya masih impor. Agar
ketergantungan terhadap impor berkurang, Pemerintah berupaya menjamin
kesediaan bahan farmasi dan alat kesehatan.
Salah satunya ialah
penyusunan peta jalan, diantaranya dengan sinergi antarperusahaan milik
negara untuk produk-produk tertentu. Selain itu, mendorong pengembangan
riset sediaan farmasi dan alat kesehatan.
Dalam jumpa pers di
Kantor Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelaku
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih menjadi sasaran utama. "Kami
harapkan paket kebijakan ini bisa buat dunia usaha makin kompetitif,"
katanya.