Kebijakan Ekonomi Jilid 12

 
Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan dalam Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII nantinya akan berfokus pada kemudahan bagi pelaku usaha UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secara langsung mengumumkan paket kebijakan tersebut. “Isinya soal kemudahan bagi UMKM,” katanya di Kompleks Istana Negara, Kamis (28/4/2016).
Namun, mantan Gubernur Bank Indonesia itu belum mau mendetailkan terkait isi paket kebijakan ekonomi tersebut. “Cuma itu, enggak ada yang lain. Satu tapi sudah luas cakupannya,” katanya.
Dia menyebutkan alasan mengapa Presiden bakal mengumumkan secara langsung karena persoalan tersebut penting dan besar. Padahal, Paket Kebijakan Ekonomi jilid I hingga jilid XII diumumkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Rencananya, pada Kamis (28/4/2016) sore, Presiden akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid XII.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 11

Keempat poin besar tersebut meliputi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di antaranya berorientasi ekspor dan dana investasi real estate. Dua poin lainnya adalahmengenai prosedur waktu sandar dan inap barang di pelabuhan (dwelling time) dan pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan.

Dalam hal KUR ekspor, Darmin mengatakan, bunga yang diberikan sebesar sembilan persen untuk pelaku UMKM. Bantuan pembiayaan ekspor nantinya menyasar kepada UMKM yang langsung mengekspor barangnya atau bisa juga UMKM yang bekerja sama dengan perusahaan besar. "Perusahaan besarnya harus yang berorientasi ekspor juga," ucapnya, Selasa, 29 Maret 2016.

Lalu mengenai dana investasi real estate (DIRE). Darmin menjelaskan DIRE perlu diperbarui karena kebijakan sebelumnya dianggap kurang kompetitif. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan kali ini penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) investasi real estate menjadi setengah (0,5) dari tarif normal. "Normal tadinya lima persen menjadi 0,5 persen," kata dia.



Sementara untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah pusat masih membicarakan dengan pemerintah daerah. Meski sudah ada komitmen dari pemerintah daerah agar bisa lebih rendah, namun menurut Darmin belum ada keputusan. "Kalau digabung PPh dengan BPHTB bisa lebih kompetitif," ucap Darmin.

Berikutnya ialah seputar dwelling time. Darmin menjelaskan pemerintah akan membuat satu standar penilaian barang yang akan menggantikan standar yang sudah ada. Selama ini standar penilaian melibatkan 18 kementerian dan lembaga. "Penilaiannya disamakan di semua kementerian jadi Indonesia single risk management," kata Darmin. Ia memprediksi dengan penerapan satu penilaian saja waktu dwelling time yang saat ini ada di posisi 4,7 hari bisa ditekan menjadi 3,7 hari.

Terakhir mengenai pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Menteri Darmin menuturkan sebagian besar industri farmasi masih tergantung kepada bahan baku impor. Dari catatan dia hanya lima persen saja bahan lokal yang diserap oleh industri, sisanya masih impor. Agar ketergantungan terhadap impor berkurang, Pemerintah berupaya menjamin kesediaan bahan farmasi dan alat kesehatan.

Salah satunya ialah penyusunan peta jalan, diantaranya dengan sinergi antarperusahaan milik negara untuk produk-produk tertentu. Selain itu, mendorong pengembangan riset sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih menjadi sasaran utama. "Kami harapkan paket kebijakan ini bisa buat dunia usaha makin kompetitif," katanya.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 10

mengenai perlindungan terhadap investor minoritas. Di paket kebijakan XII ini, investor minoritas akan lebih dilindungi dengan peraturan yang sudah ada.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 9

mengatur mengenai penyelesaian permasalahan kepailitan. Dalam hal kepailitan, sebelumnya imbalan untuk kurator yang berakhir dengan perdamaian dihitung berdasarkan presentase nilai harta debitur. "Nantinya imbalan berdasarkan presentase nilai utang," bebernya.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 8

Poin pertama dari paket kebijakan ekonomi VIII adalah one map policy atau kebijakan pelaksanaan satu peta tingkat nasional skala 1 banding 50.000. Poin kedua, mengenai keterkaitan pembangunan energi nasional dengan percepatan pembangunan kilang minyak. Sedangkan poin Ketiga adalah insentif industri penerbangan nasional.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 7

Paket kebijakan kali ini memiliki empat poin, dengan fokus utama pada program izin investasi. Pemerintah menaikkan empat jumlah izin tiga jam, dari hanya empat izin menjadi delapan izin.
Selain itu, juga diubah PPh 21 untuk karyawan yang dibayarkan oleh perusahaan. PPh 21 ini juga lebih meringankan para karyawan yang bekerja di industri padat karya. Para wajib pajak (WP) yang akan mendapatkan keringanan pajak harus memenuhi persyaratan yang berlaku di industri padat karya.
Industri yang akan menikmati fasilitas dari kebijakan ekonomi jilid VII akan ditambahkan, seperti industri alas kaki, industri sepatu olah raga, industri sepatu teknik lapangan atau keperluan industri, industri pakaian jadi dan tekstil, serta industri pakaian jadi dari kulit.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 6

Ada beberapa fokus yang masuk dalam paket kebijakan ini, pertama adalah pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Kedua, kebijakan yang diambil adalah berkaitan dengan air. Ketiga, yakni kebijakan yang berkaitan dengan obat dan makanan.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 5

Ada tiga fokus dalam paket kebijakan kali ini, pertama adalah insentif pajak bagi perusahaan yang ingin melakukan revaluasi aset, Kedua menghilangkan pajak berganda untuk instrumen keuangan berbentuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi di sektor properti.
Sedangkan fokus paket kebijakan yang ketiga adalah, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan deregulasi di bidang perbankan syariah.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 4

Paket kebijakan ini adalah upaya pemerintah untuk mendorong tenaga kerja agar terus meningkat. Sehingga, Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) tidak lagi terjadi.
Ada tiga poin yang ditekankan dalam paket kebijakan ekonom IV ini, yakni sistem pengupahan baru berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, tindak lanjut dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Kredit UKM untuk mencegah meluasnya PHK.
Selain itu, OJK juga mengeluarkan enam poin kebijakan,
Pertama, melakukan relaksasi ketentuan persyaratan bank dalam melakukan kegiatan usaha valuta asing bank berupa penitipan dengan pengelolaan atau business trust.
Kedua, OJK membuat skema asuransi pertanian yang bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian BUMN.
Ketiga, OJK melakukan revitalisasi modal ventura yang digunakan dalam mendanai UMKM dan bisnis startup.
Keempat, melakukan pembentukan konsorsium untuk mendukung sektor ekspor.
Kelima, pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia.
Keenam, penegasan kembali mengenai implementasi kualitas kredit.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 3

Lewat paket kebijakan tahap III, pemerintah memutuskan untuk mendiskon harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp200 per liter. Pemerintah juga memperluas penerima KUR, dan menyederhanakan izin pertanahan untuk penanaman modal.
Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon bagi harga listrik. Pemerintah memberikan diskon bagi penggunaan listrik di malam hingga pagi hari, mulai dari pemakaian pukul 23.00 sampai pukul 08.00 sebesar 30 persen.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 2

Paket ini berfokus pada proses perizinan investasi yang dipangkas hanya tiga jam untuk kawasan industri. Dalam paket kebijakan tahap II ini juga memberikan insentif menggiurkan bagi para eksportir yang memarkir devisa hasil ekspor (DHE) nya di sistem perbankan dalam negeri.
Ada tiga poin yang dibahas di paket kebijakan ekonomi II ini, antara lain DHE penurunan tarif pajak deposito bagi dolar AS yang disimpan di dalam negeri selama satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan. Bahkan, digratiskan jika di atas 6 bulan 0 persen.
Read More

Kebijakan Ekonomi Jilid 1

Pemerintah menelurkan paket kebijakan ekonomi guna mendorong daya saing industri melalui deregulasi, debirokratisasi. Dengan demikian, maka dapat mempercepat proyek strategis nasional
Ada lima poin yang juga masuk paket kebijakan ekonomi Tahap I:
1. Memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi supply perekonomian
2. Menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah
3. Memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah.
4. Memperkuat pengelolaan supply dan demand valas.
5. Langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang.
Read More
Diberdayakan oleh Blogger.

© Copyright 12 Kebijakan Ekonomi Era Jokowi